Naruk Saritani Apresiasi Program Jemput Bola Disdukcapil Barito Utara
Naruk Saritani
Muara Teweh, Batarasatu – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara yang terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola hingga ke desa-desa, termasuk di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan.
Menurut Naruk Saritani, pelayanan jemput bola merupakan inovasi yang sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang berada di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil di Muara Teweh.
"Kami di DPRD sangat mengapresiasi program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Barito Utara. Pelayanan seperti ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu yang cukup besar untuk datang ke ibu kota kabupaten," kata Naruk Saritani di Muara Teweh, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD), merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi karena menjadi syarat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
Menurutnya, semakin lengkap kepemilikan dokumen kependudukan, maka semakin mudah masyarakat memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga berbagai layanan publik lainnya.
Naruk juga mendukung langkah Disdukcapil dalam memperkenalkan dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik.
"Transformasi digital merupakan keniscayaan. Karena itu kami berharap sosialisasi mengenai IKD terus ditingkatkan agar masyarakat memahami manfaatnya dan semakin banyak yang memanfaatkan layanan digital tersebut," ujarnya.
Ia berharap program jemput bola dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh desa di Kabupaten Barito Utara, sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin merata serta mampu meningkatkan tertib administrasi kependudukan di daerah.(BT2)