Rabu, 07-Oct-2026 : 08-52-58
Barito Utara / 07-10-2026, Jam 06:57:46

Bupati Tekankan Pengelolaan Limbah B3 dan Medis Harus Sesuai Aturan

SOSIALISASI PENGELOLAAN LIMBAH B3 DAN MEDIK-Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 dan Medik Kabupaten Barito Utara, di aula DLH, Rabu (7/10/2026).(Batarasatu:Dok Prbadi)

Muara Teweh, Batarasatu – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT menekankan pentingnya pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah medis secara tepat, aman, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Bupati melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, Tri Winarsih, pada kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 dan Medik Kabupaten Barito Utara, Rabu (7/10/2026).

Tri Winarsih menyampaikan bahwa seiring semakin pesatnya dinamika pembangunan di Kabupaten Barito Utara, khususnya pada sektor pertambangan, perkebunan dan pelayanan kesehatan, aktivitas operasional yang dilakukan tentunya menghasilkan limbah yang memerlukan penanganan secara khusus.

“Limbah B3 serta limbah medik merupakan persoalan krusial yang tidak boleh diabaikan begitu saja. Karena itu, pemahaman dan kesadaran bersama mengenai pentingnya pengelolaan limbah secara tepat, aman, bertanggung jawab dan sesuai ketentuan harus terus ditingkatkan,” ujar Tri Winarsih saat menyampaikan arahan Bupati.

Menurutnya, sosialisasi tersebut memiliki arti penting dan strategis dalam membangun pemahaman seluruh pihak, baik pemerintah daerah, dunia usaha maupun fasilitas pelayanan kesehatan mengenai tata kelola limbah.

Bupati juga menegaskan bahwa pengelolaan limbah bukan sekadar persoalan administratif. Pengelolaan yang baik merupakan bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Setiap pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan memiliki tanggung jawab moral sekaligus tanggung jawab hukum untuk memastikan setiap limbah yang dihasilkan dikelola dengan baik,” kata Tri.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak menginginkan masih adanya praktik pengelolaan limbah B3 maupun limbah medis yang dilakukan tidak sesuai standar dan prosedur yang telah ditetapkan.

Karena itu, melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat dihadirkan solusi yang nyata, legal, terintegrasi, profesional dan berkelanjutan bagi dunia usaha maupun fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Barito Utara.

Tri mengatakan, komitmen pengelolaan limbah juga harus diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan. Sinergi antara pemerintah daerah, Perusda Batara Membangun, dunia usaha, fasilitas pelayanan kesehatan serta mitra pengelola limbah perlu terus diperkuat.

Dengan sinergi tersebut, diharapkan tercipta sistem pengelolaan limbah yang tertib, aman, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapannya, kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di lapangan,” pungkasnya.(BT2)

 

 

 

BATARASATU

Jl. Laksamana Agung No. 12 a 0811540000, Barito Utara Kal-Teng

© Batara Satu. All Rights Reserved. Designed by Smart Media